Hak Asasi Adalah Mutlak!
Memajukan hak asasi manusia dalam konteks HIV dan AIDS berarti:
mendorong orang agar menghormati hak masing-masing, dan memperlakukan orang lain dengan cara mereka ingin diperlakukan sendiri
menjamin bahwa penyuluhan dan akses terhadap layanan kesehatan tersedia untuk semua
membimbing orang untuk membantu mereka mengatasi rasa takut, ketidaktahuan dan prasangka yang akan mendorong mereka menginjak hak orang lain
Melindungi hak asasi manusia berarti:
mendukung dan membela orang yang haknya terancam atau terinjak memperbaiki dan mengimbangi pelanggaran apabila terjadi.
mengupayakan mengubah kondisi kemiskinan, ketidakberdayaan dan ketergantungan yang membuat orang rentan terhadap pelanggaran hak mereka
Hak asasi manusia yang diakui pada tingkat internasional
Hak asasi manusia yang tercantum di bawah ini diikuti oleh pelanggaran yang umumnya terjadi berkaitan dengan Odha atau kelompok rentan:
Kebebasan, keamanan dan kebebasan gerak
tes HIV yang dipaksakan
karantina, pengasingan/isolasi dan pemisahan
Kebebasan dari perlakuan yang tidak manusiawi atau penghinaan
isolasi, misalnya pada narapidana yang HIV-positif
keterlibatan dalam uji coba klinis tanpa persetujuan berdasarakan informasi yang lengkap
Perlindungan oleh hukum yang sama
tidak diberikan nasihat atau layanan hukum
Hak pribadi
hasil tes tidak dirahasiakan atau diumumkan tanpa persetujuan
nama Odha wajib dilaporkan ke instansi kesehatan yang berwenang (yang membuat HIV penyakit yang wajib dilaporkan)
Penentuan nasib sendiri
orang yang rentan terhadap atau terpengaruh oleh HIV dilarang berkumpul
Hak untuk menikah, mempunyai keluarga dan menjalin hubungan
aborsi atau sterilisasi yang dipaksakan
tes HIV yang diwajibkan sebelum menikah
diskriminasi terhadap hubungan sesama jenis
Ketersediaan yang sama terhadap layanan kesehatan
kekurangan obat yang sesuai, kondom dll.
penolakan untuk merawat atau mengobati Odha
Pendidikan
tidak tersedianya informasi yang memungkinkan orang membuat pilihan yang berdasarkan informasi lengkap
penolakan untuk memberikan pendidikan karena status HIV
Kesejateraan sosial dan perumahan
penolakan ketersediaan perumahan atau layanan sosial
Pekerjaan
pemecatan dari, atau diskriminasi di tempat kerja
asuransi atau tunjangan lain yang terbatas atau tidak tersedia sama sekali
tes HIV sebagai prasyarat untuk pekerjaan
No comments:
Post a Comment